October 02, 2011

system multi - partai perusak kinerja

merah kuning, hijau putih dan warna warna lainnya menghiasi dunia perpolitikan indonesia semenjak runtuh nya masa ORDE BARU dan munculnya era reformasi, demokrasi katanya" semua rakyat memiliki hak yang sama dan bebas menyampaikan suara di tatan reformasi 1998. Orde baru melaksanakn system multi partai terbatas (Golkar, PPP,PDI) atas dasar pengalaman era demokrasi parlementer (1955-1959) karena seringnya terjadi pergantian kabinet sehingga instabilitias di dalam kabinet menimbulkan peluang peluang perbaikan infstrastuktur diabaikan.

namun pada era reformasi yang bermula 1998 akhirnya membuka kembali corong pembentukan multi partai, sehingga partai partai baru mulai bermunculan dengan jumlah yang sangat tinggi quantitasnya pada saat itu. 24 partai bermain dalam pentas perpolitikan indonesia 2004. pertambahan partai politik yang cukup signifikan pada tahun 2009, 34 peserta pemilu dan beberapa lagi dari partai kedaerah yaitu dari Nangroe Aceh daarussalam.

rakyat indonesia berpesta demokrasi, bahkan mengalahkan bapak demokrasi itu sendiri yaitu amerika, pesta demokrasi yang sebetulnya hanya di nikmati segelintir orang saja. dimana sebagiannya mengalami suffering atau penderitaan di akibatkan para orator partai yang pandai bersilat lidah memutarkan animo masyarakat dan terjebak dengan pemilihan partai yang tidak sesuai. akhirnya kembali rakyat indonesia di korbankan. para pejabat atas nama partai pun berdiri menghiasi dinding dan media masa indonesia.

dan sudah seharusnya masyarakat mengerti tentang hal hal berbau politis seperti, pemanfaatan, pengguan dan akhirnya hanya menjadi pion pion para raja di arena percaturan politik indonesia. sang paman mengingatkan " semua orang harus faham tentang politik walaupun tidak terlibat dengan dunia perpolitikan, karena suatu saat seseorang akan datang dan bermain politik dengan kamu, ketika kamu tidak mengetahuinya maka orang itu akan mudah membodohi dan mempermainkan kita dengan sandiwara politiknya".

reformasi memiliki beberapa agenda sebagai berikut yang di sebutkan oleh bagir manan:
1.memulihkan, agar setiap orang dapat menggunakan secara wajar hak-hak demokratis, hak-hak yang terkandung dalam prinsip negara konstitusional dan negara berdasarkan atas hukum;
2. reformasi diarahkan pada usaha pemberdayaan suprastruktur dan infrastruktur politik agar benar-benar menjadi wahana perjuangan mewujudkan dan melaksanakan tatanan demokrasi (antara lain yang telah diselenggarakan adalah pemilihan umum yang bebas (1999) serta kebebasan mendirikan partai);
3. reformasi birokrasi atau administrasi negara (administrative reform), yaitu melepaskan birokrasi dari ikatan politik primordial dari kekuatan politik tertentu yang menimbulkan berbagai kecemburuan politik; dan
4. reformasi ekonomi, seperti peniadaan monopoli dan membangun sistem ekonomi kerakyatan.

namun kenyataannya reformasi tidak begitu banyak merubah system birokrasi indonesia, hanya ada dampak perebutan kekuasaan yang di lakukan oleh banyak partai. saling menjatuhakn, mengecam, bahkan adu jotos ala petinju yang almarhum presiden abdurrahman wahid sebagai taman kanak kanak yang pernah terjadi di dpr beberapa waktu lalu. korban berjatuhan di pemilu ambon, dan papua karena ketidak puasan calon yang kalah bertanding. masyarakat di jadikan tamene perang demi kekuasaan, mimpi buruk indonesia karena ketidak fahaman sebuah agenda politik yang merenggut banyak pihak yang tidak berdosa.

beberapa efek multi partai yang merusak kinerja kineja pembangunan nasional:

1. efisiensi pembahasan undang undang yang akhirnya menambah perpanjangan waktu dan ketidak sesuaian undang undang yang lama jadi termaginalkan. dan menurut data yang saya dapat dari website dpr.go.id hanya 20 undangn undang saja yang baru selesai disetujui dan 37 Ruu yang lainnya masih dalam pembahasan. belum lagi setiap komisi akan melakukan diskusi bahkan melalui fraksi terlebih dahulu. perlu berapa lama untuk menyelesaikan undang undang, akhirnya undangan undang penyesuaian pun semakin susah untuk disesuaikan karena perubahan demi perubahan terus terjadi, lantas bagaimana cara mengadili nya?

2. Di antara dampak sistem multipartai yang penting untuk dicatat adalah keharusan pembentukan pemerintahan koalisi (governing coalition), yang dalam praktik di masa lalu banyak menimbulkan kesulitan bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan stratejik karena mempertimbangkan banyak faktor. C. Cumming menulis: “The existence of several parties can make it more difficult to form a stable governing coalition than is the face in two-party sistems.” Selanjutnya, “… such coalition are often fragile. At one extreme, governments fall repeteadly, and a country with a multiparty system may have three, or four, or more governments in one year
3. Lebih jauh pandangan dan analisis ahli ilmu politik, mengingatkan pula bahwa sistem multipartai yang dipakai sebagai sarana memodernisasikan masyarakat di negara sedang berkembang, relatif menumbuhkan instabilitas dari pada di negara yang menganut sistem dua partai. Pada hakekatnya sistem multipartai itu tidak banyak berbeda dengan tiadanya partai dalam masyarakat. Penelitian seperti dkemukakan oleh Samuel P. Huntington yang dikutip Rusadi Kantaprawira, memberikan gambaran tentang instabilitas akibat sistem-sistem politik yang dianut.
4. Dampak dari sistim multipartai adalah kepentingan apa dan siapa yang diperjuangkan di parlemen dan pemerintahan? UU 2/2008 memasukkan kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara. Jelas yang pertama diperjuangkan adalah kepentingan politik anggota. Dari sosiologi politik hal itu berarti urusan masyarakat, bangsa dan negara nomor dua. Pertanyaan yang menggelitik, apakah yang berada di DPR/DPRD itu wakil partai politik atau wakil rakyat? Organ negara tersebut jelas bernama Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah, bukan “dewan perwakilan partai”, yang berarti mereka seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat secara keseluruhan. MacIver, dengan mengutip pandangan Nicholas (penulis abad ke-15) mengatakan partai politik sebagai kendaraan politik paling utama dalam demokrasi moderen bermaksud untuk mengorganisasi pendapat masyarakat tentang negara dan memperjuangkannya melalui partai politik. Namun setelah mereka berada di parlemen, mereka sesungguhnya adalah wakil dari rakyat (in uno compendio repraesentivo).
Pengukuhan sistem ltipartai dengan UU 2/2008 yang diharapkan dapat mewujudkan kaidah demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspirasi, keterbukaan, keadilan, tanggung jawab dan perlakuan yang tidak diskriminatif seperti yang diharapkan oleh pembentuk undang-undang, tampaknya masih akan diuji, sejauhmana cita-cita yang demikian luhur itu terwujud? Nada pesimis tentang keampuhan regulasi politik mengatur kehidupan politik dalam tatananan budaya hukum, pernah diungkapkan oleh Daniel S. Lev, pengamat senior politik hukum Indonesia yang menyatakan bahwa politik tidak berjalan sesuai dengan aturan, tetapi berlangsung sesuai dengan aturan pengaruh, uang, keluarga, status sosial, dan kekuasaan militer.(dephunkam),

lantas apa yang seharusnya yang harus dilakukan untuk memperbaiki ranah perpolitikan kita. sedangkan kerja sama kolektif antara para petinggi partai mulai kentara, sogok, korupsi dan lain sebagainya. masyarakat juga harusnya mulai menyadari politik uang mereka akan membawa kita ke jalan di mana akan di hancurkan oleh mereka di kala mereka tidak perlu akan kehadiran kita kembali, demi sebuah kaos berwarna, demi uang jumlahnya hany 25000 ribuah, namun kita akan rugi berjuta berjuta juta rupiah, disebabkan kenaikan minyak, kenaikan harga bahan pangan, dan kenaikan harga pendidikan.sudah saatnya kita nyatakan bahwa masyarkat sudah pintar. membodohi masyarkat sama dengan membodohi singa yang mulai lapar.suatu saat akan diterkam dengan buasnya.

masyarakat lah yang akan menjadi kunci system ini kembali normal, jika ada partai yang tidak betul betul kita ketahui, maka pendirian tersebut akan berkurang karena persyratan Di departemen hukum dan Ham memerlukan tenaga kita, ayoh kita rebut kembali demokrasi ketangan rakyat jangan kepada penyanyi musiman, yang hanya berkicau di saat musim panen tiba, namun saat musim paceklik mereka bersembunyi di balik mobil mewah mereka, bersembunyai di balik luasnya rumah mereka, dan kita mati kedinginan demi mengais sisa makanan di kala musim sudah tidak berpihak.

ayo kita buktikan bahwa indonesia masih punya harapan untuk bangkit,, demi Kejayaan Indonesia, sama sama kita bekerja. Semoga Allah meridhoi perjuangan kita.

0 comments:

Post a Comment