the owner of blog

Name : Muhammad Fikri Email : a_fik_ri@yahoo.co.id BACKGROUND STUDY Basic school of Negri Sudajaya Hilir II Sukabumi 1996 - 2001 Secondary high school of Negri I Sindangwangi, Majalengka 2001 - 2004 High School of Madrasah Aliyah Al-hikmah Jakarta Selatan, Bangka 2004 - 2007 Diploma syariah dan undang undang di MADIWA Perak Malaysia 2008 - 2009 Degree of Islamic Banking, SIIUC (Selangor international Islamic university college),bangi Malaysia present..

Bang Iwan Fals

Iwan Fals or Virgiawan Listanto (born September 3, 1961 in Jakarta) is an Indonesian singer and songwriter. He has released several dozen albums of mostly solo guitar-based material in a style said to be influenced by Bob Dylan. He is considered a popular singer in the country. He is known as a social observer and protest singer..

Organisasi

persatuan pelajar indonesia se malaysia, adalah organisasi aku bernaung untuk menambah sebuah pengalaman, untuk menampung semua aspirasi PPI cabang seluruh malaysia, ditugaskan sebagai mentri Kordinator membawahi bidang infokom dan hubungan international..

My favorite time

kalah atau menang tetap jadi pilihan, bravo and glory Manchester United..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

October 22, 2011

APBD kota sukabumi defisit 22 miliyar tahun 2011

sebelum memulai tentang APBD, penulis mengingatkan kepada warga sukabumi untuk selalu memperhatikan dan mengawasi kinerja pemerintah kota sukabumi, baik tingkat birokrasi maupun tingkat dewan, sehingga sukabumi kedepannya lebih baik. juga sebagai tanggung jawab moral kita kepada tanah kelahiran. sebab penulis menanyakan kepada bebearapa orang di sukabumi, seberapa banyak APBD sukabumi, kebanyakan tidak tahu, akhirnya penulis searching searching di internet, alhamdulillah bisa mendapatkannya. bagaimana kita bisa mengontrol pemerintahan kita, jika kita tidak tahu tetek benget pemerintahan kita. yuk sama sama kita jadikan sukabumi sebagai kota yang nyaman untuk kita semua.

ini cuplikan dari majalah parahyanga koran:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2011, ditetapkan sebesar Rp 597 miliar lebih.
Dengan demikian, APBD Kota Sukabumi TA 2011 mengalami defisit sebesar Rp 22 miliar. Untuk menutupi kekurangan, Pemerintah Kota Sukabumi mengambil dari silva tahun 2010.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Aep Saepur-ahman, S.E., usai memimpin Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Sukabumi TA 2011, Kamis lalu.
Aep mengatakan, kendati meng-alami defisit, pihaknya menjamin tidak akan mengganggu kegiatan yang telah ditentukan, sebab dalam penetapan Perda tentang APBD TA 2011, telah melalui kajian yang men-dalam. Selain itu, masih ada dana yang be-lum terserap untuk menutupi defisit, serta adanya kelebihan dari lelang sejumlah pro-yek.
Dengan demikian, penetapan Perda ten-tang APBD Kota Sukabumi TA 2011 dapat dikatakan tidak ada masalah, karena seim-bang antara defisit dan silva.
Hasil rapat paripurna akan disampaikan ke tingkat Provinsi Jawa Barat melalui ekse-kutif untuk dilakukan pembahasan.
Dijelaskan dia, setelah dikaji Gubernur Jawa Barat, akan dibahas kembali oleh legis-latif Kota Sukabumi. Setelah sepakat, baru dilakukan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan, serta dilakukan asistensi dan diter-bitkan Peraturan Walikota (Perwal).
Berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, pembahasan APBD paling lama dua pekan sudah selesai dibahas di Provinsi Jawa Barat, sehingga pada bulan Januari 2011 sudah bisa dilaksanakan.
Sementara itu, Walikota Sukabumi H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si. mengharapkan, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Sukabumi pada tahun 2011 bisa mencapai 6,21 persen.
Besaran tersebut, merupakan koreksi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Da-erah (RPJMD), karena sebelumnya, LPE ditargetkan sebesar 6,90 persen. Ia berharap LPE Kota Sukabumi pada tahun 2011 semakin baik. Walikota berharap agar aspek kese-hatan masyarakat dapat meningkat, ditandai dengan Angka Harapan Hidup (AHH) bisa mencapai 73,27 tahun.
Demikian pula Angka Kematian Bayi (AKB) bisa menurun menjadi 28,43 per 1.000 kelahiran. APBD TA 2011 direncanakan sebesar Rp 561,7 miliar lebih. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 69,3 miliar lebih, atau sebesar 14,08 persen dari tahun 2010, karena jumlah pendapatan pada tahun 2010 mencapai Rp 492,3 miliar lebih.

diatas merupakan angka angka yang disajikan, sungguh besar keuntungan kita di tahun 2010 namun kenapa masih defisit di tahun 2011, di sebutkan angka tidak terduga 1,5 miliyar, juga anggaran belanja tidak langsung mencapai 200 miliar, diatas di sebutkan bahwa APBD sukabumi defisit akan ditutupi oleh dana silpa, (atau sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya) berjumlah 11,5 miliar bagaimana cara menutupi 22 miliar tesebut?aneh ya. bagi penulis yang kurang memiliki pengetahuan tersebut secara logika tidak masuk akal. mungkin kacamata pemerintahan beda lah, karena ada dana lelangan yang cukup besar, dan dana dana yang disebutkan diatas untuk mencukupinya. namun jika kita masukan konsep perdagangan maka kalo setiap tahun rugi maka kota sukabumi lambat laun akan bangkrut. betul tidak?..

diatas juga di sebutkan angka yang cukup mencengangkan, kita lihat kenyataan yang ada disukabumi, Terminal yang baru sekarang terbengkalai, jalan pasar ramayana kotor becek, bahkan terkesan geuleuh, penempatan pasar yang kurang strategis, terjadi keanehan betul tidak penyerapannya kesitu..tanda tanya besar?.

sekarang mulai berjejer mal mal besar di sukabumi, di kemanakan restribusinya? betulkah hanya 5,3 miliar saja. tidak masuk akal, kita logikan saja gini, setiap angkot yang masuk ke terminal ramayana memberi 1000 rupiah seharinya. berapa jumlah mobil yang ada disitu, baros, balandongan, lembursitu, cikundul, perum, berapa perharinya, di kemanakan restribusinya, belum termial degung. rasanya tidak sepadan dengan jumlah yang disebutkan. jalan jalan sukabumi yang baru untuk jalur cepat, kan pembiyaannya dari pemerintah jawa barat, dan tempat pariwisata yang lainnya.salabintana, cikundul, cigunung. APBD (2010).(http://www.sukabumikota.go.id/download/Ringkasan%20APBD%20TA%202010%20Publikasi.pdf). bisa dilihat disni.

jadi terkesan sukabumi tidak ada perkembangan yang cukup signifikan kedepannya. lihat saja dari struktur jalan dan lainnya, tidak ada yang banyak berubah. bagaimana mungkin?..

rasanya cukup untuk mensejahterakan masyarakat, namun kenapa kita masih disusahkan dengan hal hal kekurangan keuangan, sehingga pemandian air panas santar terbengkalai, cikundul tidak dipromosikan dengan baik. yuk sama sama kita peka terhadap hal ini, semoga kedepannya kita bisa memimpikan sukabumi jadi kota metropolitan yang indah.

best regard



kang fikri asli sukabumi.

nyawaku murah loh!!!

semenjak perpulangan ke indonesia, saat menonton televisi dan berita indonesia yang menjadi trend dan isu hangat saat ini salah satunya adalah, beberapa tenaga kerja yang diancam hukuman mati di negri dimana ia bekerja.

penulis sengaja menulis judul tersebut sebab memang dalam kenyataannya terkesan pemerintah tidak peka terhadapa isu tersebut. kalo memang peka seharusnya setelah kejadia ruyati tki yang ada di arab saudi tersebut tidak akan ada kejadian yang terbaru lagi.

kata kata ini yang menunjukan bahwa pemerintah kurang peka:
"Kami merasa kecewa, karena pemerintah tidak memberitahukan langsung akan dilaksanakannya hukuman pancung itu di Arab Saudi. Kami hanya mengetahui kalau bulan Juni 2011 ini, almarhum akan mengikuti sidang lanjutan kasus itu," sesal Evi (43), salah satu anak kandung almarhum"

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hukum Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Lisna Yoeliani Poeloengan mengatakan, keluarga TKW Ruyati yang dihukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi akan diberi santunan sekitar Rp 90 juta. Salah seorang keluarga juga akan diajak menjemput jenazah Ruyati ke Mekkah.

Lisna Yoeliani Poeloengan, mengatakan BNP2TKI telah memanggil konsorsium asuransi mitra dana sejahtera dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Dasa Graha Utama.

"Dari hasilnya, untuk memenuhi hak almarhumah Ruyati diputuskan PPTKIS dan pemerintah akan menyampaikan uang secara langsung ke keluarga sebesar Rp 90.282.400," kata Lisna di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2011).

Uang itu terdiri dari santuan meninggal Rp 45 juta, 3 bulan gaji yang belum dibayar Rp 5.282.400, tambahan uang duka konsorsium asuransi Rp 20 juta, uang duka dari PPTKIS Rp 10 juta, uang dari Menakertrans Muhaimin Iskandar Rp 5 juta, dan BNP2TKI Rp 5 juta. (warta merdeka).

kasus ruyati, penulis mengatkan hargaku nywaku cuman 90 juta, miris, padahal sebuah nyawa lebih berharga dibandingkan uang 90 juta bapak bapak ibu, tidak sebanding dengan devisa negara yang dihasilkan oleh para pekerja.

dan ini kasus terbaru tentang tenaga kerja yang sedang menunggu hukuman mati:
Liputan6.com, Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI mengklaim bahwa pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Luar Negeri-nya menyatakan akan memberi perhatian dan berupaya memfasilitasi pemerintah RI untuk memperoleh pemaafan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati, Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat.

Demikian disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10). Marty mengatakan, sikap pihak keluarga korban di Arab Saudi sangat menetukan bagi nasib Tuti. jika pemerintah luar arab saudi sudah menfasilitasi terus apa yang dilakukan pemerintah kita??.

ini jawaban dari muhaimin iskandar, Entah apa yang ada dibenak Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang menilai bahwa kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi masih dianggap belum kritis.

Karena hal ini pula lah yang membuat pihaknya belum juga melakukan moratorium maupun menyegerakan memorandum of understanding (MoU) dengan Saudi.
“Moratorium hanya bisa dilakukan kalau kasus TKI sudah sampai pada titik yang tidak bisa ditoleransi,” jelas Muhaimin, Senin (22/11) kemarin.
Lantas, apakah kasus seperti Sumiati yang digunting bibirnya atau kasus Kikim Komalasari yang digorok sehingga meninggal dunia bisa ditoleransi? Dari pernyataan Muhaimin sendiri nampaknya kasus 2 TKI malang (belum termasuk kasus TKI sebelum-sebelumnya) tersebut masih bisa ditoleransi, toh saat ini pihaknya belum juga melakukan tindakan nyata atas kasus ini.
Muhaimin bersikukuh kasus kekerasan terhadap Sumiati dan kematian Kikim Komalasari hanyalah permasalahan minor.
Muhaimin juga berdalih, masih banyak TKI sukses yang bekerja di Arab Saudi. Memang benar, tapi dengan kejadian nyata penganiayaan TKI tersebut apakah pihak Muhaimin tak segera melakukan tindakan tegas? Pihaknya ternyata masih memikirkan untung dan rugi jika melaksanakan moratorium.
“Kami sedang melakukan pengkajian ulang secara intensif sehingga mengerti betul antara duduk soalnya. Hingga hari ini, kami masih hanya akan membatasi keberangkatan, termasuk pola rekrutmen, sehingga tidak merugikan sodara-sodara kita yang berhasil bekerja di sana,” ujar Muhaimin.(kampung tki.com)

dan undang undang yang akan direvisi baru akan dilaksanakan di 2011..ini dia buktinya
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menargetkan revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan akan dapat dimulai 2011.

"Saya enggak mau tergesa-gesa, karena itu saya serahkan kepada LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) untuk melakukan kajian mendalam. LIPI sebagai pengkaji utama dengan melibatkan serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (10/10).

saya gak habis pikir, seperti kasus tenaga kerja tki asal dari majalengka kasusnya sudah di angkat tahun 2006, dan sekarang sudah menjadi vonis mati 2011 kemana jeda pemeerintahan tersebut??...ya jangan bilang atas nama rakyatlah, tahun depan yang mimpin jangan orang partai lah, biar ga ada petimbangan yang cukup panjang, biar nyawa rakyat indonesia bisa diselamatkan,

para TKI bukan barang jualan, atau sapi potong pakde mentri, kalau ada kasus kasus berikutnya pakde yok sama sama kita potong pakde menteri.

yok sama sama kita awasi pemerintahan kita, jangan biarkan ia kyak monyet liar yang melompat kesana kemari saat ada kasus. untuk PARA PAHLAWAN devisa kita.

dan untuk para keluarga, pesan penulis, saat ahli keluarga pergi bekerja di luar negri, yang dilakukan :

1. tulis nama PT yang memberangkatkan, supaya tidak terjadi penipuan dan kita bisa meminta pertanggung jawabannya kalo ahli sodara kita ternyata tidak bekerja bahkan paling miris jadi pekerja tunasusila.
2. di pesankan supaya sesampainya di tempat bekerja bisa menghubungi dan memberikan kontak nomber dan alamt di mana ia bekerja, sehingga kasus kasus tidak bisa pulangnya para tenaga kerja sebab di halangi majikan bisa diatasi.
3. dan mintalah lapor kepada kedutaan di mana ia bekerja, sehingga nama sodara kita sudah dicatatkan terdaftar, dan kalau ada apa apa terjadi para kedutaan bisa dengan mudah melacak dimana ia bekerja.

mudahan mudahan kasus diatas bisa menjadi pelajaran bagi keluarga supaya lebih intent ber interaksi dengan sanak sodara yang bekerja di luar negri, jangan sampai kejadian warga sukabumi yang didatangi jenazah ahli keluarga tanpa pemberitahuan tanpa mengetahui kehidupan para sanak sodara kita yanng bekerja di luar negri

begitu juga para pelajar yang menuntut pelajaran di luar negri, kita masih berkontribusi dengan memberikan pengetahuan kepada para tenaga kerja kita. kalo memang kita belum tahu berikan inisiatif kepada para tenaga kerja untuk datang ke kantor kedutaan. mudahan mudahan para tenaga kerja yang tidak bisa pulang bisa diberikan jalan untuk menuju tanah air tercinta.

do'a penulis untuk keselamtan para pahlawan devisa kita, kampung halaman menunggu kepulanganmu dengan selamat.

INDONESIA MASIH MEMUNGKINKAN??



Jika kita melihat berita – berita di Koran dan televisi, banyak orang yang melakukan perbuatan perbuatan yang cukup mengerikan. Misalnya, ada orang yang bunuh diri karena tidak lulus ujian sekolah, ada ibu yang membunuh anak – anaknya karena khawatir tidak mampu memberi makan anak anaknya, ada juga orang yang kebingungan menjaga harta yang sudah di kumpulkan bertahun tahun. Inilah fenomena yang saat ini terjadi.
Coba anda beli Koran, lalu baca judul judul berita yang ada disana pasti anda akan menemukan berita berita yang menyangkut masalah korupsi, pencurian, penjambretan, perampokan gaji guru dan lain lain . sebagaimana fenomena ini biasa terjadi? Apakh episode ini sudah menjadi tren?? Atau sedang menjadi tren?.
Sesungguhnya kehidupan kita tengah berada dalam kegelapan, dimana kegelapan itu menyelimuti seluruh sendi sendi kehidupan kita. Dari segi pemerintahan, disana banyak duduk tiran yang korup. Dari segi kehidupan social tengah terjadi kesenjangan hidup dan perilaku negative lainnya.
Pada akhirnya kita seperti dalam hutan sehingga harus senantiasa mewaspadai setiap langkah kita. Karena jika tidak, maka binatang buas akan menerkam dan memangsa kita, makan terjadi hokum rimba, siapa yang kuat dialah yang menang. Itulah sesungguhnya yang tejadi ditanah kita.
Ada apa ini? Apa sebenarnya permasalahan yang di hadapi oleh bangsa kita? Mengapa krisis yang sering di gembor gemborkan pemerintah tidak juga selesai? Mengapa krisis ekonomi tidak juga pulih sehingga menyebabkan Indonesia bagaikan hutan belantara?.
Keterpukan kita menganggapnya, namun kekhawatiran yang berlebihan itulah yang menyebabkan dan kata kata negative itu seakan menjadi perhiasan dan menjadikan senjata utama untuk kita selalu menyalahkan dan mengecam semua orang yang terlibat dalam menghancurkan dan membuat Indonesia dan kehidupan masyarakat terpuruk . “saya menyebutnya ranah pertiwi yang penuh caci”.Banyak motivator motivator dunia, tokoh dunia yang mampu menunjukan karakter untuk bangkit dari keterpurukan. Mengapa Indonesia tidak bias, mengingat kata kata adam Khoo. “ jika orang lain bias mendapat A, maka aku juga bisa, begitu juga Indonesia jika Negara lain bias bangkit mengapa Indonesia tidak. Mulai menanamkan kata semangat itu untuk kebangkita Indonesia.
Harapan itu masih ada kawan, saya yakin itu. Dan anda pun harus yakin kawan. Permasalahan demi permasalahan di negri kita seperti benang kusut, kita perlu menguraikannya dengan perlahan. Bias jadi dampaknya tidak akan kita rasakan pada kehidupan kita, mungkin dampak itu akan dirasakan oleh cucu kita,. Tidak masalah, bukankah lebih baik menjadi orang pertama dan penggerak dari pada hanya terus menerus mengutuk kegelapan yang ada dalam kehidupan kita saat ini.
Saya yakin anda pun merasa ngeri dengan situasi semacam ini. Bahkan hati anda pun merasa terpanggil untuk mencari solusi dalam menghadapi masalah yang sangat komplek ini. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah bagiaman menyelesaikannya? Adakah cara untuk menarik dan menguraikan benang yang kusut ini?.
Tenang dan bersabarlah. Karena saya kita pasti akan menenmukan jalan yang benar. Kenapa? Karena sebuah Negara merupakan kumpulan dari setiap komunitas atas masyarakat. Masyarakat adalah kumpulan dari keluarga.sementara keluarga adalah kumpulan dari individu.
Maka mulailah dari individu dalam membangun karakter, benar apa yang diajarkan oleh ustadz kondang K.H Abdullah gymnastiar, bahwa kita harus membangun pribadi diri kita sendiri terlebih dahulu, kemudaian membangun keluarga kita, sehingga pada akhirnya akan terbentuk sebuah masyarakat yang memiliki karakter, yang nantinya akan membentuk sebuah Negara yang berkarakter.
Tak ada hal yang tak mungkin, bukankah dulu para pendahulu kita juga merasa tidak yakin bahwa sebuah Negara yang bernama Indonesia dapat menjadi sebuah Negara yang berdaulat dan merdeka? Yuk sama sama kita tanamkan kepada diri kita bahwa kita mempunya kekuatan untuk mengubah, minimal mengubah diri kita sendiri ke arah yang lebih baik. Tidak perlu melakukan hal yang besar dulu kita lakukan, atau cakupan yang sangat luas, mulai dari sesuai prosedur saat pembuatan identitas kita, KTP, SIM, dan lain lain.
Namun dalam hal ini penulis tidak bermaksud memnggurui atau tidak, diatas hanya menggambarkan bahwa Indonesia masih memiliki harapan yang sangat banyak untuk menjadi Negara adidaya seperti era era sebelumnya.
Penulis mulai menyoroti para warga Negara Indonesia yang sudah memiliki kemapanan tidak rela kembali dan membangun Indonesia, cukup beralasan memang, tidak dihargai, gajinya kecil, tidak bias berkembang. Itu selalu menjadi factor besar yang menghalangi para ilmuwan kita kembali ke Indonesia. Penulis mulai berfikir memang cukup realistis alas an tersebut karena kita pun memerlukan sarana penopang dan sarana kelengkapan untuk menunjuang kehidupan kita kedepannya.
Miris juga meilhatnya, orang pinter kita bekerja dan berusaha membantu kesejahteraan Negara lain, namun apa mau dikata sudah terjadi. Apa yang terjadi sudah kita bayangkan akhirnya para oportunis Negara Indonesia mulai berkeliaran di dalam bidang kepemrintahan, satu persatu sumber daya kita di grogoti. Perusahaan perusahaan kita di berikan kepada tenaga asing karena kita tidak bias mengelola, berapa banyak tunas bangsa yang bekerja di perusahaan asing dan menjadi para petinggi di perusahaan tersebut. Carut marut perpolitikan kita pun akhirnya di kuasai oleh para opportunis oportunis yang mengatas namakan rakyat.
Pengen ngajak, mahasiswa yang di luar negri yang sudah lulus lekas kembali ke Indonesia dan sama sama memakmurkan negri tercinta ini, berikan sedikit kemampuan kita kepada bangsa kita, mudahan kedepannya kita masih bias mengangkat dada atas nama Indonesia bukan tertunduk malu berbaju garuda.
Teringat pesan bapak mentri pendidikan prof, nuh. Beliau mengatakan “kalau bukan kita yang berharap Indonesia dan berusahan untuk Indonesia siapa lagi”.

October 02, 2011

system multi - partai perusak kinerja

merah kuning, hijau putih dan warna warna lainnya menghiasi dunia perpolitikan indonesia semenjak runtuh nya masa ORDE BARU dan munculnya era reformasi, demokrasi katanya" semua rakyat memiliki hak yang sama dan bebas menyampaikan suara di tatan reformasi 1998. Orde baru melaksanakn system multi partai terbatas (Golkar, PPP,PDI) atas dasar pengalaman era demokrasi parlementer (1955-1959) karena seringnya terjadi pergantian kabinet sehingga instabilitias di dalam kabinet menimbulkan peluang peluang perbaikan infstrastuktur diabaikan.

namun pada era reformasi yang bermula 1998 akhirnya membuka kembali corong pembentukan multi partai, sehingga partai partai baru mulai bermunculan dengan jumlah yang sangat tinggi quantitasnya pada saat itu. 24 partai bermain dalam pentas perpolitikan indonesia 2004. pertambahan partai politik yang cukup signifikan pada tahun 2009, 34 peserta pemilu dan beberapa lagi dari partai kedaerah yaitu dari Nangroe Aceh daarussalam.

rakyat indonesia berpesta demokrasi, bahkan mengalahkan bapak demokrasi itu sendiri yaitu amerika, pesta demokrasi yang sebetulnya hanya di nikmati segelintir orang saja. dimana sebagiannya mengalami suffering atau penderitaan di akibatkan para orator partai yang pandai bersilat lidah memutarkan animo masyarakat dan terjebak dengan pemilihan partai yang tidak sesuai. akhirnya kembali rakyat indonesia di korbankan. para pejabat atas nama partai pun berdiri menghiasi dinding dan media masa indonesia.

dan sudah seharusnya masyarakat mengerti tentang hal hal berbau politis seperti, pemanfaatan, pengguan dan akhirnya hanya menjadi pion pion para raja di arena percaturan politik indonesia. sang paman mengingatkan " semua orang harus faham tentang politik walaupun tidak terlibat dengan dunia perpolitikan, karena suatu saat seseorang akan datang dan bermain politik dengan kamu, ketika kamu tidak mengetahuinya maka orang itu akan mudah membodohi dan mempermainkan kita dengan sandiwara politiknya".

reformasi memiliki beberapa agenda sebagai berikut yang di sebutkan oleh bagir manan:
1.memulihkan, agar setiap orang dapat menggunakan secara wajar hak-hak demokratis, hak-hak yang terkandung dalam prinsip negara konstitusional dan negara berdasarkan atas hukum;
2. reformasi diarahkan pada usaha pemberdayaan suprastruktur dan infrastruktur politik agar benar-benar menjadi wahana perjuangan mewujudkan dan melaksanakan tatanan demokrasi (antara lain yang telah diselenggarakan adalah pemilihan umum yang bebas (1999) serta kebebasan mendirikan partai);
3. reformasi birokrasi atau administrasi negara (administrative reform), yaitu melepaskan birokrasi dari ikatan politik primordial dari kekuatan politik tertentu yang menimbulkan berbagai kecemburuan politik; dan
4. reformasi ekonomi, seperti peniadaan monopoli dan membangun sistem ekonomi kerakyatan.

namun kenyataannya reformasi tidak begitu banyak merubah system birokrasi indonesia, hanya ada dampak perebutan kekuasaan yang di lakukan oleh banyak partai. saling menjatuhakn, mengecam, bahkan adu jotos ala petinju yang almarhum presiden abdurrahman wahid sebagai taman kanak kanak yang pernah terjadi di dpr beberapa waktu lalu. korban berjatuhan di pemilu ambon, dan papua karena ketidak puasan calon yang kalah bertanding. masyarakat di jadikan tamene perang demi kekuasaan, mimpi buruk indonesia karena ketidak fahaman sebuah agenda politik yang merenggut banyak pihak yang tidak berdosa.

beberapa efek multi partai yang merusak kinerja kineja pembangunan nasional:

1. efisiensi pembahasan undang undang yang akhirnya menambah perpanjangan waktu dan ketidak sesuaian undang undang yang lama jadi termaginalkan. dan menurut data yang saya dapat dari website dpr.go.id hanya 20 undangn undang saja yang baru selesai disetujui dan 37 Ruu yang lainnya masih dalam pembahasan. belum lagi setiap komisi akan melakukan diskusi bahkan melalui fraksi terlebih dahulu. perlu berapa lama untuk menyelesaikan undang undang, akhirnya undangan undang penyesuaian pun semakin susah untuk disesuaikan karena perubahan demi perubahan terus terjadi, lantas bagaimana cara mengadili nya?

2. Di antara dampak sistem multipartai yang penting untuk dicatat adalah keharusan pembentukan pemerintahan koalisi (governing coalition), yang dalam praktik di masa lalu banyak menimbulkan kesulitan bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan stratejik karena mempertimbangkan banyak faktor. C. Cumming menulis: “The existence of several parties can make it more difficult to form a stable governing coalition than is the face in two-party sistems.” Selanjutnya, “… such coalition are often fragile. At one extreme, governments fall repeteadly, and a country with a multiparty system may have three, or four, or more governments in one year
3. Lebih jauh pandangan dan analisis ahli ilmu politik, mengingatkan pula bahwa sistem multipartai yang dipakai sebagai sarana memodernisasikan masyarakat di negara sedang berkembang, relatif menumbuhkan instabilitas dari pada di negara yang menganut sistem dua partai. Pada hakekatnya sistem multipartai itu tidak banyak berbeda dengan tiadanya partai dalam masyarakat. Penelitian seperti dkemukakan oleh Samuel P. Huntington yang dikutip Rusadi Kantaprawira, memberikan gambaran tentang instabilitas akibat sistem-sistem politik yang dianut.
4. Dampak dari sistim multipartai adalah kepentingan apa dan siapa yang diperjuangkan di parlemen dan pemerintahan? UU 2/2008 memasukkan kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara. Jelas yang pertama diperjuangkan adalah kepentingan politik anggota. Dari sosiologi politik hal itu berarti urusan masyarakat, bangsa dan negara nomor dua. Pertanyaan yang menggelitik, apakah yang berada di DPR/DPRD itu wakil partai politik atau wakil rakyat? Organ negara tersebut jelas bernama Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah, bukan “dewan perwakilan partai”, yang berarti mereka seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat secara keseluruhan. MacIver, dengan mengutip pandangan Nicholas (penulis abad ke-15) mengatakan partai politik sebagai kendaraan politik paling utama dalam demokrasi moderen bermaksud untuk mengorganisasi pendapat masyarakat tentang negara dan memperjuangkannya melalui partai politik. Namun setelah mereka berada di parlemen, mereka sesungguhnya adalah wakil dari rakyat (in uno compendio repraesentivo).
Pengukuhan sistem ltipartai dengan UU 2/2008 yang diharapkan dapat mewujudkan kaidah demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspirasi, keterbukaan, keadilan, tanggung jawab dan perlakuan yang tidak diskriminatif seperti yang diharapkan oleh pembentuk undang-undang, tampaknya masih akan diuji, sejauhmana cita-cita yang demikian luhur itu terwujud? Nada pesimis tentang keampuhan regulasi politik mengatur kehidupan politik dalam tatananan budaya hukum, pernah diungkapkan oleh Daniel S. Lev, pengamat senior politik hukum Indonesia yang menyatakan bahwa politik tidak berjalan sesuai dengan aturan, tetapi berlangsung sesuai dengan aturan pengaruh, uang, keluarga, status sosial, dan kekuasaan militer.(dephunkam),

lantas apa yang seharusnya yang harus dilakukan untuk memperbaiki ranah perpolitikan kita. sedangkan kerja sama kolektif antara para petinggi partai mulai kentara, sogok, korupsi dan lain sebagainya. masyarakat juga harusnya mulai menyadari politik uang mereka akan membawa kita ke jalan di mana akan di hancurkan oleh mereka di kala mereka tidak perlu akan kehadiran kita kembali, demi sebuah kaos berwarna, demi uang jumlahnya hany 25000 ribuah, namun kita akan rugi berjuta berjuta juta rupiah, disebabkan kenaikan minyak, kenaikan harga bahan pangan, dan kenaikan harga pendidikan.sudah saatnya kita nyatakan bahwa masyarkat sudah pintar. membodohi masyarkat sama dengan membodohi singa yang mulai lapar.suatu saat akan diterkam dengan buasnya.

masyarakat lah yang akan menjadi kunci system ini kembali normal, jika ada partai yang tidak betul betul kita ketahui, maka pendirian tersebut akan berkurang karena persyratan Di departemen hukum dan Ham memerlukan tenaga kita, ayoh kita rebut kembali demokrasi ketangan rakyat jangan kepada penyanyi musiman, yang hanya berkicau di saat musim panen tiba, namun saat musim paceklik mereka bersembunyi di balik mobil mewah mereka, bersembunyai di balik luasnya rumah mereka, dan kita mati kedinginan demi mengais sisa makanan di kala musim sudah tidak berpihak.

ayo kita buktikan bahwa indonesia masih punya harapan untuk bangkit,, demi Kejayaan Indonesia, sama sama kita bekerja. Semoga Allah meridhoi perjuangan kita.

September 29, 2011

pelajar indonesia di luar negri pun bisa berperan


DPR selalu menjadi bahan perbincangan hangat akhir akhir ini. apalagi terkait kunjungan kunjungan keluar negrian yang membuat dilema di tengah masyarkat kita, karena begitu banyak menggunakan keuangan negara untuk menuntaskan misi " study banding" yang hasilnya tidak pernah kita lihat mampu merubah perekonomian, system perundangan, ketatanegaraan, bahkan kehidupan rakyat indonesia.
salahkah study banding? salah kah mengambil pelajaran dari negara lain bagaimana merancang dan memakmurkan sesebuah negara?. juga tidak kita lupakan salahkah masyarakat untuk menggugat?. pertanyaan ini yang selalu di gulirkan tentang kesalahan kunjungan, kesalahan menggunakan uang devisa negara yang diperas dari keringan rakyat seluruh indonesia.

isu terbaru kunjungan ketatanegaraan ke yunani, yang dianggap melecehkan martabat bangsa indonesia karena belajar etika dan tatakerama dari negara lain.apakah tidak cukup dengan keramahan indonesia? apakah tidak cukup dengan keluruhan budi rakyat indonesia? apakah tidak cukup pancasila melambangkan etika yang ditanamkan oleh para pendahulu kita, dalam sila "kemanusian yang adil dan beradab" senantiasa dipertanyakan. dibawah ini menunjukan beberapa data kunjungan para menak indonesia :

1. Kunjungan Komisi I DPR ke Amerika Serikat 1-7 Mei 2011 menghabiskan anggaran Rp 1.405.548.500
2. Kunjungan Komisi I DPR ke Turki 16 –22 April 2011 menghabiskan anggaran Rp 879.908.000
3. Kunjungan Komisi I DPR ke Rusia menghabiskan anggaran Rp 1.286.713.750
4. Kunjungan Komisi I DPR ke Prancis menghabiskan anggaran Rp 944.593.250
5. Kunjungan Komisi I DPR ke Spanyol menghabiskan anggaran Rp 1.201.826.500
6. Kunjungan Komisi X DPR ke Spanyol 24 – 30 April 2011 menghabiskan anggaran Rp 1.320.374.500
7. Kunjungan Komisi X DPR ke China menghabiskan anggaran Rp 668.730.500
8. Kunjungan Komisi VIII DPR ke China 17-24 April 2011 menghabiskan anggaran Rp 668.730.500
9. Kunjungan Komisi VIII DPR ke Australia menghabiskan aggaran Rp 811.800.250
10. Kunjungan BURT DPR ke Inggris 1-7 Mei 2011 menghabiskan anggaran Rp 1.574.638.500
11. Kunjungan BURT DPR ke Amerika Serikat menghabiskan aggaran Rp 1.966.986.500

Total anggaran yang digunakan kunjungan kerja DPR selama masa reses (8 April-8 Mei 2011) adalah Rp 12.730.087.250. detiknews.

sungguh angka yang mencengangkan, namun dengan hasil yang kurang maksimal. penulis tidak bisa menkritik lebih jauh apakah itu benar atau salah, namun solusi yang ditawarkan penulis beberapa berikut. pelajar indonesia yang berada di luar negri sungguh banyak jumlah bahkan memiliki cabang negara yang cukup luar, dikatakan seantero dunia indonesia memiliki pelajar.

berbekal pengalaman mahasiswa indonesia di asutralia bagaimana mereka menyambut kedatang dpr, pastinya bukan tujuan untuk memperkecilkan atau tidak menghormati para anggota, penulis berfikir itu adalah beban moral yang sudah diamanhkan kepada pelajar indonesia diluar demi menyumbangkan sebuah usaha demi Indonesia. saya ucapkan salut kepada mahasiswa indonesia di australia.

bahkan pelajar indonesia sudah memiliki wadah yang baik untuk selalu berkejasama dan bergabung bersama pelajar pelajr indonesia lain dengan nama PPI (persatuan pelajar Indonesia) ada australia, malaysia, singapore, thailand, taiwan, china, jepang, america, london, jerman, maroko, tunisia, dan banyak lainnya lagi. sebgai jembatan atas nama rakyat indoneisa untuk menyampaikan dan mengawasi setiap kunjungan para perwakilan indonesia dengan bekerja sama dengan kedutaan besar dimana pelajar berada. tentunya juga para kedutaan harus selalu siap membantu dan mendukung penuh partisiasi mahasiswa dalam rangka memberantas kunjungan keluar negri yang tidak bermanfaat, dan pastinya setiap kunjungan resmi dpr akan tertulis di kedutaan negara mana yang di kunjungi, kecuali kunjungan 50:50.

saran saran untuk anggota dpr yang berkunjung :
1. setiap kunjungan dpr, seharusnya pelajar bisa bertemu dan bisa menanyakan hal tersebut kepada para anggota, apa yang mereka dapat dari kunjungan tersebut, sehingga kita bisa mengetahui sejauh mana manfaat kunjungan tersebut dan hasil kunjungan.
2. menanyakan kepada kedutaan terkait untuk informasi apakah memang disana menjadikan tempat kunjungan kerja yang bisa dijadikan pelajaran bagi indonesia. atau jika tidak bisa berkonsultasi dengan pelajar yang berada di negara tersebut, sehingga kunjungan memang efisiens dalam urusan waktu dan sebagainya. minimal bugdet bisa dikurangkan
3. pelajar merekomendasikan tempat terkait kunjungan kerja
4. dan meminta kepada para anggota dpr tersebut menyampaikannya kepada publik apa yang mereka dapat setibanya para anggota dpr di indonesia.
5. dan langkah terakhir kita jika kunjungan tersebut hanya berupa kunjungan wisata mengatasnamakan kunjungan kerja, media eletronik, jejaring social bisa melaporkan kepada masyarakat bahwa para anggoa tersebut jauh melewati batas kunjungan.

mudahan dengan peran tesebut, akan mengurangi dampak kunjungan yang kurang bermanfaat dari para anggota drp.

saatnya berbakti untuk negri..

proof World is not democration

A veto, Latin for "I forbid", is the power of an officer of the state to unilaterally stop an official action, especially enactment of a piece of legislation.
In practice, the veto can be absolute, as for instance in the United Nations Security Council, whose permanent members China, the United Kingdom, France, Russia, and the United States of America) can block any resolution. Or, it can be limited, as in the legislative process of the United States, where a two-thirds vote in both the House and Senate may override a Presidential veto of legislation. A veto only gives power to stop changes, not to adopt them. The veto therefore conveys to its holder an ability to protect the status quo.

in 1960 former president of Indonesia Soekarno to reform united nation system, he said "its time to Indonesia and all of nations in the world who love peace and sense of humanity to sue system of united nation about veto it will be and obstacle to pledge justice and world peace.

its time to leader all over the world was sounded by Soekarno and Mahatir Muhammad to revolution united nation, to many un justice and discrimination to the society, especially to the country who not loyal to america, it will be curse to that country some time it will be a disaster and make many people die without guilty.

current situation was occur in the united nation, small country who was not recognize by america and Europe country still under colonialism of Israel, they apply to be one full nation to be one society who can free doing everything without have any burdens without any force to do something what they want.

america was the vocal to promote about democration, but whats wrong with american democration? also from the united nation system that show that all over the world is not democration. it show every country has and ego to find the best shot for their country it self. if we Indonesian Society we have to show that soekarnoism still live to change the world.

we have to sound to the world. to the leader of the world to remove veto from system of united nation.

September 20, 2011

Iwan Fals

Birth name Virgiawan Listanto
Born September 3, 1961 (age 50)
Jakarta, Indonesia
Origin Jakarta
Genres ballad
Occupations singer, songwriter


Iwan Fals or Virgiawan Listanto (born September 3, 1961 in Jakarta) is an Indonesian singer and songwriter. He has released several dozen albums of mostly solo guitar-based material in a style said to be influenced by Bob Dylan. He is considered a popular singer in the country. He is known as a social observer and protest singer,[1][2] although he has sung many songs about love and romance. He spent some time in prison during the 70's and 80's for opposing the Soeharto regime through his songs.
He is married (his wife's name is Rosanna) with three children : Galang Rambu Anarki, Annisa Cikal Rambu Basae and Rayya Rambu Robbani. His eldest son, Galang Rambu Anarki, died in April 1997 of asthma, with speculation of a morphine overdose [1]. Iwan Fals had previously written an eponymously titled song for him on his birth in 1982.
He starred in the 1985 movie, Damai Kami Sepanjang Hari, directed by the late Sophan Sophiaan.
[edit]Discography

Canda Dalam Nada (1979)
Perjalanan (1980)
Sarjana Muda (1981)
Opini (1982)
Sumbang (1983)
Barang Antik (1984)
Cucal
Sugali (1984)
KPJ (Kelompok Penyanyi Jalanan) (1985)
Sore Tugu Pancoran (1985)
Aku Sayang Kamu (1986)
Ethiopia(1986)
Lancar (1987)
Wakil Rakyat (1987)
1910 (1988)
Antara Aku, Kau Dan Bekas Pacarmu (1988)
Mata Dewa (1989)
Swami I (1989)
Kantata Takwa (1990)
Cikal (1991)
Swami II (1991)
Belum Ada Judul (1992)
Hijau (1992)
Dalbo (1993)
Anak Wayang (1994)
Orang Gila (1994)
Unggoy (1995)
Lagu Pemanjat (bersama Trahlor) (1996)
Kantata Samsara (1998)
Best Of The Best (2000)
Waka-waka (2001)
Suara Hati (2002)
In Collaboration with (2003)
Manusia Setengah Dewa (2004)
In Love (2005)
Bilibid Boys (2006)
50:50 (2007)
Untukmu Terkasih (2009) - Mini-album
Keseimbangan - Iwan Fals (2010)
tidak beredar - iwan fals (1979)
kantata samsara - iwan fals (1990)

September 19, 2011

kaki dan tangan dalam system hukum

sungguh menarik untuk membandingkan indonesia dan negara - negara dunia lainnya sambil berbekal pengalaman penulis mengunjungi negara lain.gambaran tentang negara lain begitu nyata. kembali perbicangan yang di awali dengan kemajuan teknologi negara lain, rapih tertib, bahkan agak jauh dari kesan penyimpangan hukum. garis besar pertanyaannya apa sebenarnya yang membuat indonesia terpuruk mengenai system?.

pengibaratan sebuah pelaku hukum adalah tangan dan kaki, sifat tangan itu mudah di ulurkan atau di pendekkan, juga dengan mudah untuk di bulak - bulak begitu juga perumpamaan hukum diindonesia . orang yang terlibat dengan hukum dengan mudahnya mereka memegang peranan hukum, semua pasal pasal mereka pegang,sehingga dengan mudah hukum diindonesia juga di bulak balikkan, seorang anak jendral jarang kita dengar mereka masuk penjara, seorang pelaku koruptor tidak ada yang sampai di hukum mati seperti di negara china, jepang. lantas sampai kapanpun jika hukum diindonesia masih di pegang oleh tangan tangan yang tidak seharusnya memegang hukum maka indonesia akan mengalami keterpurukan dalam menegakkan supremasi hukum.

budaya kekeluargaan indonesia yang begitu kuat juga akan menyebabkan lenturnya penegakan hukum, sehingga hukuman akan diringankan kepada si terdakwa. kita juga sering menyalahkan bahwa hukum indonesia berasal dari hukum belanda tidak sama dengan negara lain. mari kita lihat hukum hukum di negara lain:

1.Sistem hukum Eropa Kontinental
Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Hampir 60% dari populasi dunia tinggal di negara yang menganut sistem hukum ini.
Common law system adalah SUATU sistem hukum yang di gunakan di Inggris yang mana di dalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya.

2.Sistem hukum Anglo-Saxon
Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama.
Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara

Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi,[1] yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.

sering kita bandingkan bahwa hukum inggris lebih bagus dibandingkan hukum belanda namun dalam pendapat diatas bahwa sekitar 60% negara didunia menganut hukum yang sama dengan indonesia.lantas faktor apa yang menyebabkan lemahnya penegakan supremasi hukum di bumi indonesia?.

kita juga tidak bisa menyalahkan penegak, karena dua duanya menikmati kebobrokan dalam menegakan hukum, sang penegak hukum mudah di sogok oleh penjahat, sang penjahat pun mau membayar demi membebaskan dirinya dari jeratan hukum.

di negara seperti singapore, malaysia, brunei yang bertetanggan dengan kita. penegakkan hukum dan ketaaatan hukum cukup baik. dan inilah pengibaratan hukum mereka dengan kaki, sebab kaki tidak mudah di bulak balik. kaki berjalan mengikuti arah badan kita. saat kaki diangkatkan satu dalam keadaan lama makan keseimbangan badan kita akan jatuh, begitu juga jika kita mengangkatkan keduanya maka badan kita akan begitu mudah terjatuh.penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. siapapun itu jika ia bersalah makan ia akan dijatuhi hukuman. juga pembudaayaan ketaatan hukum yang sangat kuat dari penduduknya, sehingga hukum berjalan sesuai dengan jalan. tidak kita napikan juga ada penyelewangan di sana sini. namun tidak begitu signifikan dalam penyelewengan hingga merusakan tatanan hukum nasional dalam pandangan masyarakat. kesadaran penduduk begitu kuat akibat takut akan penegakan hukuman ke atas mereka.

untuk mengakhiri tulisan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa system hukum hampir sama dilaksankan oleh negara negara di dunia. namun yang paling penting adalah kesadaran pelaku hukum untuk selalu melaksankan dan taat kepada hukum yang akan merubah tatanan hukum nasional indonesia. kiat selalu menyalahkan system hukum dinegri kita tercinta indonesia, namun kita juga yang menikmati kebobrokan system tersebut. hentikan kebobrokan para perilaku penegak hukum dengan. dengan hal terkecil yang kita bisa lakukan, tidak menyogok saat pembuatan sim. tidak menyogok untuk pembuatan sesuatu, biarkan proses hukum berjalan sesuai waktunya. jika setiap anggota keluarga kita sudah memperbaiki hal hal kecil tersebut. maka dalam kuantitas yang cukup besar perlahan system tersebut akan perlahan membaik. dari hal kecil tersebut mudah - mudahan akan memperbaiki system yang besar di kemudian hari.

Kalo bukan kita sudah tidak memiliki harapan, maka siapa lagi yang akan berharapa untuk indonesia kedepannya (prof muh. nuh). berilah sesuatu untuk indonesia. MAKA INDOESIA AKAN JAYA.